Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Berat - 40 Perusahaan asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal

Cabut Izin Produsen Baja Ilegal

Foto : ANTARA/ FAKHRI HERMANSYAH

PRODUKSI BAJA - Seorang pekerja melintas di samping koil baja untuk bahan dasar pipa baja di Pabrik PT BPI (Bakrie Pipe Industries) yang merupakan anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal Tiongkok memproduksi baja menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di Tiongkok maupun di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Butuh Waktu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menuturkan dari 40 perusahaan itu, baru tiga yang dilakukan penindakan. "Pabriknya ada 40 bukan satu pabrik, yang pernah saya segel tiga baru, dari 40. Seperti ini (pabriknya), tetapi beda-beda (perusahaan)," kata dia di PT Hwa Hok Steel, Kawasan Industri Modern Cikande, Barengkok Serang, Banten, Jumat, pekan lalu.

Zulhas mengatakan jika ingin semuanya ditindak karena tidak mengikuti aturan, membutuhkan waktu dua tahun. "Jadi, kalau mau melanjutkan sampai 40 kita tertibkan kalau tidak memenuhi aturan, sebulan satu kali (ditindak), dua tahun bisa kelar," jelasnya.

Diungkapkannya, 40 perusahaan itu diduga merupakan pindahan dari Tiongkok, di mana dari negara asalnya sudah tidak boleh beroperasi. Namun menurut Zulhas, produk baja yang tidak sesuai SNI pasti dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Nah, disinyalir pabrik seperti ini ada 40 yang dulu di Tiongkok udah nggak boleh pabrik seperti ini, pindah kemari, kita butuh tenaga kerja, ya sudahlah kasih masuk. Tapi sekali lagi, ada oknum industri seperti ini, kita akan lihat melanggar SNI, itu berbahaya, sangat merugikan konsumen," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top