![Cabut Izin Produsen Baja Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/cabut-izin-produsen-baja-ilegal-240502084145.jpg)
Industri Berat - 40 Perusahaan asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal
Cabut Izin Produsen Baja Ilegal
![Cabut Izin Produsen Baja Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/cabut-izin-produsen-baja-ilegal-240502084145.jpg)
Foto : ANTARA/ FAKHRI HERMANSYAH
PRODUKSI BAJA - Seorang pekerja melintas di samping koil baja untuk bahan dasar pipa baja di Pabrik PT BPI (Bakrie Pipe Industries) yang merupakan anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal Tiongkok memproduksi baja menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di Tiongkok maupun di Indonesia.
Adapun Mendag baru saja melakukan pengamanan terhadap pabrik PT Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB). Ditemukan 3.600.263 batang atau 27.078 ton baja yang diproduksi tidak sesuai SNI senilai 257 miliar rupiah. Sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja itu dimusnahkan.
Baca Juga :
Tira Fokus Kembangkan Divisi Gas dan Manukfaktur
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya