Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pajak “E-Commerce” | Saat Ini, Belanja “Online” di Bawah Harga 100 Dollar AS Tak Kena Pajak

Butuh Keberpihakan pada UMKM

Foto : ISTIMEWA

Ketua DPR RI, Bambang Soesa­tyo.

A   A   A   Pengaturan Font

Terbitkan Perpres

Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso, mengatakan pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital melalui e-commerce. Wujud keseriusan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) 2017-2019.

Baca Juga :
Ekspor Perdana

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan e-commerce Indonesia, Perpres tersebut mengamanatkan adanya dukungan berupa kebijakan, program, fasilitasi dan insentif oleh kementerian/lembaga terkait, yang dirumuskan dan diimplementasikan dengan berkolaborasi bersama para pelaku usaha (asosiasi).

Pemerintah, jelas adi, memerlukan basis data akurat agar kebijakan dan dukungan yang diberikan tepat sasaran. Meski tidak dipungkiri, sampai saat ini belum tersedia data e-commerce yang dapat dijadikan acuan bersama. "Data e-commerce ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang me-record (merekam) dan apa yang di-record," ujar beberapa waktu lalu. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top