Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jual Beli Jabatan - Simpan Uang Rp6,4 Miliar atas Nama Orang Lain

Bupati Cirebon Tersangka

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

BARANG BUKTI - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. KPK mengamankan barang bukti uang senilai 385 juta rupiah dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai 6,4 miliar rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Ini merupakan kepala daerah ke-100 yang diproses KPK sejak KPK berdiri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR), sebagai tersangka. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi Gatot Rachmanto," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10).

KPK menduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar 100 juta rupiah terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

"Sunjaya juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar 125 juta rupiah melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alex. Alex menyebutkan modus dalam perkara tersebut adalah pemberian setoran kepada Sunjaya sebagai bupati setelah pejabat dilantik.

Bupati, kata Alex, diduga sudah mengatur jumlah setoran mulai dari jabatan lurah, camat, hingga eselon III. Dalam kasus ini, lanjut Alex, penyidik menyita sejumlah barang bukti yaitu uang senilai 116 juta rupiah saat operasi tangkap tangan pada Rabu malam. Lalu, penyidik juga menyita bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai 6,4 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top