Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap Meikarta

Bupati Bekasi Ditahan KPK

Foto : ANTARA/Basri Marzuki

USAI DIPERIKSA - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah diperiksa sejak Senin (15/10) malam hingga Selasa (16/10) petang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menahan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK Kaveling K-4 Jakarta.

Neneng sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Neneng Hasanah Yasin ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.

Usai diperiksa, Neneng yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tidak berkomentar saat dikonfirmasi seputar kasusnya tersebut. Neneng tiba di Gedung KPK Jakarta pada Senin malam sekitar pukul 23.25 WIB usai diamankan tim KPK di Bekasi.

Bupati Neneng merupakan tersangka kedelapan yang ditahan KPK dari sembilan tersangka yang telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta. Satu tersangka yang belum ditahan adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, yang hingga berita ini diturunkan masih dalam proses pemeriksaan di Gedung KPK.


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top