Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap Meikarta - Neneng Hasanah Minta Maaf kepada Warga Bekasi

Bupati Bekasi Akan Kooperatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT).

Sebelumnya, Febri mengatakan diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi terkait dengan kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah pemberian suap itu merupakan kebijakan korporasi atau oknum.

"Kasus Meikarta sedang dalam proses penyidikan, bupatinya (Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Red) kan sudah ditahan. Salah satu direksi Lippo Group sudah ditahan. Perkembangannya baru sampai itu saja. Mau apa lagi, apakah menyangkut korporasi, ya nanti kami dalami," kata Alex.

Marwata usai memberikan kuliah umum di FUniversitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dalam rangkaian Roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" ini mengatakan nanti dalam proses penyidikan akan dilihat peran dari korporasi itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top