Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap Meikarta - Neneng Hasanah Minta Maaf kepada Warga Bekasi

Bupati Bekasi Akan Kooperatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada kesempatan tersebut, Neneng Hasanah meminta maaf kepada seluruh warga Bekasi atas kasus dan perbuatan yang telah dilakukannya, "Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi," kata Neneng.

Selain Neneng, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tim penyidik KPK memeriksa tujuh tersangka lain untuk tersangka Billy Sindoro. Mereka adalah pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ); Konsultan Lippo Group, Taryudi (T); Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP).

Tersangka lainnya, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi (NR); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin (J); Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN); Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Seperti diketahui, pada Minggu (14/10) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Sedangkan Billy Sindoro sebagai pemberi suap.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka. Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian pertama dari total komitmen 13 miliar rupiah. Diduga realisasi pemberian pada bulan April hingga Juni 2018 adalah sekitar 7 miliar rupiah melalui beberapa kepala dinas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top