Buntut Aksi Viral yang Menghebohkan, Polisi Tangkap Remaja Konvoi Bawa Pedang di Bogor
Remaja konvoi membawa pedang di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/HO-Tangkapan Layar Instagram @bogordailynewKabupaten Bogor - Buntut aksi viral yang menghebohkan. Kepolisian Sektor Babakanmadang, Polres Bogor, mengamankan lima remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16) yang aksinya sempat viral di media sosial lantaran konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang.
Kapolsek Babakanmadang, AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, Senin, menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut ditangkap pada Ahad (3/4), setelah Kepolisian melakukan pelacakan berdasarkan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
"Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian," ungkap Susilo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang dilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang," ucapnya.
Susilo menjelaskan bahwa tiga remaja tersebut hingga kini masih diperiksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah dipanggil.
Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melakukan patroli malam hingga waktu sahur.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
"Patroli skala besar ini kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kita ingin memastikan suasanakondusifsaat bulan Ramadhan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif," kata Iman.
Menurutnya, saat melakukan patroli, petugas memberikan imbauan-imbauan kepada remaja untuk tidak berkeliaran malam hari. Kemudian, dilakukan juga pembubaran terhadap sejumlah remaja yang didapati sedang berkumpul.
"Karena hal tersebutlah yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran ataupun kejahatan jalanan lainnya," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga