Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM-KPK Kuatkan Sinergi Cegah Korupsi di Bidang Pangan dan Obat

📅 Senin, 03 Feb 2025, 22:49 WIB | Oleh:
BPOM-KPK Kuatkan Sinergi Cegah Korupsi di Bidang Pangan dan Obat Doc: Antara

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan obat dan makanan agar dapat melindungi kesehatan masyarakat.

1738596042_5984be0c28e145ac88c4.jpg

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Taruna menyebutkan bahwa mengingat luasnya area pengawasan BPOM, ada risiko besar terjadinya kejahatan di bidang obat dan makanan.

Kejahatan yang dimaksud, katanya, antara lain berupa peredaran produk ilegal, serta penyalahgunaan bahan berbahaya, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Saat ini, sarana produksi yang berada dalam pengawasan BPOM berjumlah 3.438 industri dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sementara untuk sarana distribusi, dia menambahkan, ada setidaknya 74.500 sarana distribusi obat, OBA, dan suplemen kesehatan.

"Jumlah ini bertambah dengan keberadaan jutaan ritel pangan di seluruh Indonesia, serta 196.048 pelaku usaha industri rumah tangga pangan -IRTP- yang terdaftar," katanya.

Kontribusi terbesar pendapatan BPOM untuk pemasukan negara, katanya, diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas perizinan produk obat dan makanan meliputi jasa registrasi dan pendaftaran dan evaluasi produk obat dan makanan, jasa sertifikasi, dan jasa pengujian. Adapun jumlah PNBP dari BPOM pada tahun 2023 mencapai Rp6.000 triliun.

Berdasarkan riset US-Based Fitch Ratings, dia menjelaskan, pasar penjualan produk farmasi diperkirakan akan terus meningkat 9,8 persen per tahun hingga Rp176,3 triliun pada 2025. Kemudian untuk produk pangan diperkirakan meningkat 6,03 persen per tahun hingga Rp5.420 triliun pada 2029.

Selain itu, ujarnya, menurut Statista, pangsa pasar industri makanan di Indonesia akan terus tumbuh setiap tahun sebesar 6,03 persen dan penjualan di pasar produk makanan pada tahun 2029 bahkan diprediksi mencapai US$335,2 miliar.

“Pengawasan PIRT juga merupakan tanggung jawab BPOM karena BPOM mengeluarkan standar dan pedoman bagi PIRT, walaupun izinnya dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” katanya.

Selain itu, dia menyoroti risiko adanya KKN di BPOM, yang bisa berasal dari internal maupun eksternal. Oleh karena itu, mereka butuh dukungan KPK untuk mencegah hal tersebut.

"Sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di bidang obat dan makanan utamanya dilakukan melalui tiga strategi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," katanya.

Ke depannya, pihaknya berharap dapat memperoleh dukungan dan bantuan KPK pada beberapa konteks isu strategis. BPOM berharap dapat bersinergi dalam upaya penyelidikan tindak kejahatan di bidang obat dan makanan. Ini berkaitan dengan komitmen BPOM untuk terus memperkuat upaya penindakan terhadap tindak pidana obat dan makanan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mengimplementasikan integritas di lingkungan BPOM. Untuk itu, KPK telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang menempatkan BPOM dalam kategori indeks “TerJAGA” (zona hijau) dengan skor 83,98.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.