Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Produk SKM Harus Segera Ditarik dari Pasaran

BPOM Dinilai Lalai Beri Perlindungan

Foto : ISTIMEWA

Kepala BPOM, Penny Lukito.

A   A   A   Pengaturan Font

Penny menyebutkan ada iklan dan label yang mengabarkan bahwa produk SKM mengandung susu yang cukup untuk kebutuhan angka kecukupan gizi. Ada persepsi salah yang ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha.

"Aturan visualisasi BPOM dilanggar maka kami merasa perlu lakukan revisi aturan untuk lebih melengkapi aturan sehingga hal seperti itu tidak perlu ada," kata dia.

Segera Ditarik

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yudhi Sancoyo, meminta pihak terkait segera menarik produk SKM dari pasaran agar tidak terus merugikan masyarakat. "Sebaiknya segera ditarik dari pasaran karena sudah sangat merugikan konsumen, produk seperti itu sebagai bentuk pembohongan publik," kata dia.

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18. 2000/2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) tertanggal 22 Mei 2018 yang ditujukan kepada produsen, importir, dan distributor produk susu kental dan analognya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top