Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Produk SKM Harus Segera Ditarik dari Pasaran

BPOM Dinilai Lalai Beri Perlindungan

Foto : ISTIMEWA

Kepala BPOM, Penny Lukito.

A   A   A   Pengaturan Font

Susu kental manis sebaiknya hanya dijadikan sebagai pelengkap sajian makanan, bukan untuk pemenuh kebutuhan nutrisi, terutama untuk bayi.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai lalai memberikan perlindungan terhadap konsumen, terutama bagi anak dalam mengawasi peredaran produk susu kental manis (SKM). Karena itu, BPOM harus melakukan penyidikan serius terhadap produsen susu kental manis itu karena merupakan tanggung jawab mereka dalam mengedarkan produk tersebut.

"Hal itu seharusnya tidak perlu terjadi bila pengawasan dilakukan secara intensif. Jangan sampai ada unsur kesengajaan dalam memproduksi, mengiklankan, dan mengedarkan produk tersebut. Ini berkaitan dengan perlindungan hak konsumen, terutama anak-anak yang menjadi target pemasaran produk SKM," kata Koordinator Divisi Anak Yayasan Pusaka Indonesia, Marjoko, di Jakarta, Senin (9/7).

Menurut Marjoko, jika kejadian itu dibiarkan, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang karena tidak ada efek jera.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta BPOM tidak hanya berfokus pada produk SKM saja karena banyak produk lain yang memiliki permasalahan sejenis. "Misalnya, minuman sari buah atau jus yang disebut dan diilustrasikan penuh dengan kandungan buah atau sari buah, tetapi isinya lebih banyak kandungan gula," kata Tulus.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top