BPNP Sebut Tren Target Serangan Teroris Global dan Regional Kini pada Objek Vital Strategis dan Sistem Transportasi
Plt Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. Imam Margono
Foto: ANTARA/Agatha Olivia VictoriaJAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan saat ini tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital strategis dan sistem transportasi sebagai salah satu target serangan.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Imam Margono menilai hal tersebut karena objek vital strategis dan sistem transportasi memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.
“Oleh karena itu mengantisipasi tren serangan terorisme pada level global dan regional, maka ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018,” kata Imam dalam acara penyerahan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana serta prasarana 16 objek vital strategis dan sistem transportasi dalam pencegahan tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (19/12).
Adapun UU tersebut berisi tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dia menjelaskan implementasi dari peraturan perundang-undangan itu melahirkan beberapa inovasi program dan kegiatan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme, di antaranya melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
RAN PE dilaksanakan bersama-sama dengan 48 kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah melalui aksi terpadu, yang terdiri atas 130 rencana aksi yang dilaksanakan hingga tahun 2024 sebagai bentuk pendekatan whole of government (seluruh pemerintahan) dan whole of society (seluruh masyarakat).
Tiga Terduga Teroris
Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis.
Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Berita Trending
- 1 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dampak Proyek LRT, Transjakarta Menutup Sementara Pelayanan di Dua Halte Ini
Berita Terkini
- Untuk Tingkatkan Pengalaman Mendengar Musik Spotify Hadirkan 5 Fitur Terbaru
- Lee Min-Ho Bintangi Serial Drama Komedi Romantis Terbaru
- PTDI-STTD Wisuda Angkatan I Program Magister Terapan
- ‘Sonic the Hedgehog 4’ akan Dirilis Tahun 2027
- Keren! Anggota NewJeans Sumbang Dana ke Badan Amal untuk Anak Korea