![BPN Kota Tangerang Prioritaskan Layanan Elektronik](https://koran-jakarta.com/images/article/bpn-kota-tangerang-prioritaskan-layanan-elektronik-210429232727.jpg)
BPN Kota Tangerang Prioritaskan Layanan Elektronik
![BPN Kota Tangerang Prioritaskan Layanan Elektronik](https://koran-jakarta.com/images/article/bpn-kota-tangerang-prioritaskan-layanan-elektronik-210429232727.jpg)
Kepala BPN Kota Tangerang, Mujahidin
Selain itu, untuk meminimalisir praktik percaloan dalam mengurus sertifikat tanah ataupun balik nama, pihaknya sudah menetapkan pelayanan berbasis elektronik. "Kita juga membuka aplikasi pelayanan loket online untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pertanahan," cetusnya.
Dengan adanya aplikasi layanan online ini, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah atau roya dan balik nama, dapat memantau prosesnya, sampai di mana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat tertera secara jelas. "Jadi dengan layanan elektronik, tidak ada lagi pembayaran langsung atau face to face antara pemohon dengan petugas BPN," imbuhnya.
Berbasis "Online"
Saat ini, kata Mujahidin, Kantor BPN Kota Tangerang juga telah dilengkapi berbagai loket pelayanan, mulai dari loket khusus atau prioritas, loket dengan kuasa dan tanpa kuasa, serta loket online dan customer service yang nyaman bagi masyarakat.
Meski fokus dalam pelayanan berbasis online, pihaknya juga tengah menyelesaikan penerbitan sertifikat dalam program PTKL (Pendaftaran Tanah Kota Lengkap) sebanyak 4.000 bidang tahun 2021 ini yang tersebar di sejumlah kelurahan. "Saat ini, kami sudah berhasil mengumpulkan warkah sebanyak 1.030 bidang, sudah masuk entry proses sebanyak 457 bidang, cetak surat ukur (SU) 288 bidang, dan sudah menjadi buku sertifikat sebanyak 37 bidang yang akan dibagikan menjelang Idul Fitri ini," terang Mujahidin.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya