![BPKH Fokus Pemindahan Dana Haji](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoe5kpj_resized.jpg)
BPKH Fokus Pemindahan Dana Haji
![BPKH Fokus Pemindahan Dana Haji](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoe5kpj_resized.jpg)
Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu.
Dalam kasus lain, kata Anggito, jemaah tunggu dalam aturan lama saat ditetapkan berangkat tidak akan mendapatkan nilai manfaat optimasi dana haji. Dengan begitu, jemaah tunggu tidak dapat memanfaatkan nilai manfaat untuk membantu melunasi sisa dana haji yang harus dilunasi sebagai calon jemaah haji yang ditetapkan berangkat pada tahun terkait.
Selain fokus pada pemindahan dana haji, Anggito mengatakan pihaknya juga mengagendakan kinerja lembaga tahun 2018 secara garis besar yaitu memperkuat regulasi terkait BPKH, membangun jaringan teknologi informasi untuk pelayanan yang lebih profesional serta transparan dan sosialisasi lembaga kepada publik.
Manfaat Lebih
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Ramadhan Harisman, menyebutkan investasi yang berasal dari setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan agar mendapatkan manfaat lebih. Tujuannya agar penyelenggaraan haji berjalan baik.
Per September lalu jumlahnya mencapai hampir 100 triliun rupiah. "Dana yang terkumpul sudah hampir 100 triliun rupiah. Kalau dana tersebut tidak diinvestasikan, akan sayang sekali potensinya, besar tapi tidak diinvestasikan," kata dia. fdl/Ant/E-3
Komentar
()Muat lainnya