Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan | Dana Haji Diinvestasi pada Instrumen Berisiko Rendah

BPKH Fokus Pemindahan Dana Haji

Foto : ISTIMEWA

Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu.

A   A   A   Pengaturan Font

Lewat BPKH, lanjut Anggito, dana yang mengendap itu akan diinvestasikan ke sejumlah sektor seperti di perbankan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya.

Dengan diinvestasikan, jemaah haji tunggu nantinya akan mendapatkan nilai manfaat dari dana yang diinvestasikan selama menunggu antrean berangkat haji. Masyarakat akan mendapat imbal hasil atau imbal manfaat dari investasi dana haji yang mengendap.

"Untuk memantau dananya, jamaah dapat memantaunya lewat virtual account atau akun bayangan sehingga bisa melihat saldo dan nilai manfaat," kata dia.

Sejauh ini, kata dia, dana haji yang disetorkan oleh jemaah tunggu itu tidak diinvestasikan. Artinya, nilai uang dana setor hajinya akan tetap sama saat setor dan saat digunakan.

Konsekuensi dari aturan lama untuk dana haji, lanjut dia, jemaah tunggu tidak akan mendapatkan nilai manfaat. Artinya, saat setor 25 juta rupiah maka saat jemaah tunggu membatalkan keberangkatan haji maka dia akan mendapatkan nilai yang sama saat setor.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top