![BPK Temukan Masalah Kurang Setor Pajak Penghasilan dalam LK Kemenkeu](https://koran-jakarta.com/images/article/bpk-temukan-masalah-kurang-setor-pajak-penghasilan-dalam-lk-kemenkeu-240731175311.jpg)
BPK Temukan Masalah Kurang Setor Pajak Penghasilan dalam LK Kemenkeu
![BPK Temukan Masalah Kurang Setor Pajak Penghasilan dalam LK Kemenkeu](https://koran-jakarta.com/images/article/bpk-temukan-masalah-kurang-setor-pajak-penghasilan-dalam-lk-kemenkeu-240731175311.jpg)
Foto : ANTARA/HO-BPK
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat menyerapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), pemeriksa BPK wajib membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan.
Terkait hal tersebut, maka pihaknya disebut telah melakukan serangkaian komunikasi mulai dari entry meeting, pelaksanaan prosedur pengujian, pembahasan konsep temuan pemeriksaan, pembahasan asersi final laporan keuangan, dan finalisasi laporan hasil pemeriksaan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya