Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Antrean di Tempat Pelayanan Kesehatan Bakal Panjang

BPJS Kesehatan Diduga Mempersulit Pelayanan Kesehatan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan baru direksi BPJS Kesehatan tentang rujukan berobat, membuat pasien harus menempuh proses yang panjang.

SURABAYA - Peraturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mengenai rujukan berobat harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B, dan A dinilai semakin mempersulit warga memperoleh pelayanan kesehatan.

"Saya menduga dengan aturan baru itu akan banyak antrean di berbagai tempat pelayanan kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, Dodo Anondo, di Surabaya, Minggu (23/9).

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018, rujukan berobat harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B, dan A. Padahal sebelumnya, masyarakat bisa memilih rumah sakit rujukan yang dekat dengan tempat tinggalnya.

"Dengan adanya mekanisme baru ini membuat pasien harus menempuh rujukan yang panjang. ini seperti model layanan kesehatan model shopping," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top