Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Antrean di Tempat Pelayanan Kesehatan Bakal Panjang

BPJS Kesehatan Diduga Mempersulit Pelayanan Kesehatan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dodo memberi contoh, misalnya ada pasien yang tinggal di sekitar Jalan Klampis Surabaya. Kalau menganut mekanisme baru, pasien itu tidak bisa dirujuk ke RS Haji yang dekat dengan rumahnya seperti sebelumnya karena bukan rumah sakit tipe D. Kalaupun nanti dirujuk ke RS Haji oleh rumah sakit yang tipenya lebih rendah, maka pasien kembali menjalani pemeriksaan medis mulai dari awal karena rumah sakit rujukan ini tidak mempunyai rekam medis pasien.

Mekanisme baru ini tidak hanya berdampak kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, melainkan juga terhadap rumah sakit. "Pasien di rumah sakit tipe D dan C akan membeludak, sedangkan di tipe B ini akan kekurangan pasien," ujarnya.

Kalau sudah begitu, lanjut dia, akan berpengaruh pada operasional, obat akan banyak yang tidak terpakai. Parahnya lagi, pihak distributor obat akan mengunci pasokan obat. "Kondisi ini akan mengancam keberlangsungan operasional rumah sakit. Kalau rumah sakit itu milik pemerintah tidak akan terlalu berdampak, tapi kebanyakan rumah sakit tipe B itu milik swasta," ujarnya.

Dodo menyayangkan aturan baru oleh BPJS Kesehatan yang diberlakukan dengan cepat tanpa sosialisasi dan simulasi. Apalagi aturan ini menabrak Peraturan Menteri Kesehatan. "Seharusnya semua stakeholder bisa berjalan beriringan supaya tidak menyulitkan masyarakat," katanya.

Menurut Dodo, Persi sekarang meyerahkan persoalan ini ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah untuk mencari solusi. "Mungkin nanti rumah sakit tipe D akan ditambah. Berikut jumlah dokter spesialisnya, atau mungkin jam operasional juga ditambah untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah pasien," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top