![BPJS Kesehatan Diduga Mempersulit Pelayanan Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/php4_u_resized.jpg)
BPJS Kesehatan Diduga Mempersulit Pelayanan Kesehatan
![BPJS Kesehatan Diduga Mempersulit Pelayanan Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/php4_u_resized.jpg)
Tinjau Ulang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita, sebelumnya meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan meninjau ulang mekanisme pelayanan kesehatan berupa rujuk berobat karena dinilai membebani masyarakat dan rumah sakit. "Peraturan baru ini berimbas kepada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk di Kota Surabaya," katanya.
Menurut dia, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan agar meninjau ulang mekanisme pelayanan rujuk berobat. Dia mengatakan di Kota Surabaya jumlah rumah sakit tipe D hanya sembilan rumah sakit, tipe C sebanyak 10, tipe B 11 rumah sakit dan tipe A ada dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Dr Soetomo dan RSAL.
Dia menjelaskan, setiap hari jumlah pasien yang berobat di puskesmas sekitar 100-400 pasien. Jika dirata-rata, tiap hari ada 200 pasien yang berobat di 63 puskesmas yang ada di Kota Pahlawan ini.
"Itu artinya, sekitar 12 ribu hingga 24 ribu pasien yang membutuhkan pelayanan difasilitas kesehatan di tingkat satu," ujarnya. SB/E-3
Komentar
()Muat lainnya