Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Bom Lagi, Teroris Lagi

Foto : ANTARA/Umarul Faruq

Petugas kepolisian berjaga di ledakan bom di kawasan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7). Ledakan yang diduga berasal dari ransel yang berisi bom tersebut melukai seorang anak berusia enam tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal menuturkan terduga pelaku merupakan bekas narapidana teroris yang ditahan di Lapas Cipinang pada 2010 hingga 2015, karena melakukan teror bom di Posko Kalimalang. Dari berbagai bukti yang berhasil dihimpun, Polri menyimpulkan terduga teroris sering berhubungan dengan narapidana teroris lain, dan terhubung dengan jaringan JAD.

Dalam kesehariannya, dari semua alat bukti yang sudah ditemukan sementara, terduga pelaku bisa dipastikan masuk juga dalam jaringan JAD. Dari peristiwa, fakta di lapangan, dan rekam jejak terduga pelaku, diyakini, sel-sel teroris masih ada dan aktif melakukan kegiatan perakitan bom, penanaman nilai-nilai radikal, dan tentunya menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Dengan kejadian ledakan terakhir itu, memberi sinyal kesiapsiagaan terhadap terorisme harus terus dilakukan. Payung hukum UU Antiterorisme yang baru direvisi dan secara hukum memberikan legalitas bagi pencegahan tindak pidana teroris, ternyata belum ampuh. Di samping itu, upaya deradikalisasi yang sudah berjalan, harus terus dilakukan, baik terhadap napi teroris maupun kelompokkelompok yang dinilai potensial melakukan perbuatan atau tindakan teror dan kekerasan.

Dalam situasi perkembangan masyarakat yang cenderung makin individualis, perkembangan dunia teknologi dan informasi, khsususnya internet, telah memberikan celah bagi kelompok-kelompok teroris untuk memanfaatkannya bagi tujuan-tujuan mereka. Karena itulah, semua lini harus dijaga, diawasi, dan segera diambil tindakan jika telah terbukti melakukan penyebaram faham-faham terorisme.

Jadi, baik pemilik rumah, masyarakat sekitar, dan tokoh masyarakat tidak ada salahnya jika dalam tempo berkala melakukan razia dengan diketahui pengurus RT atau RW setempat. Ketentuan soal ini sepele tetapi memberi warning pada kelompok teroris bahwa warga makin peduli, tokoh masyarakat juga makin aktif memberi peingatan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top