Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Bom Lagi, Teroris Lagi

Foto : ANTARA/Umarul Faruq

Petugas kepolisian berjaga di ledakan bom di kawasan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7). Ledakan yang diduga berasal dari ransel yang berisi bom tersebut melukai seorang anak berusia enam tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

Rupanya kelompok teroris masih eksis, meski langkah dan gerak mereka makin terbatas. Buktinya, Indonesia dikejutkan lagi dengan aksi bom yang meledak di di Desa Gemping, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Ini jadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi aparat, khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, dan juga seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan sekitar. Adapun kasus bom yang terakhir meledak adalah bom milik Anwar di kontrakannya, Bangil, Pasuruan pada pukul 11.30 WIB, Kamis (5/7).

Menurut warga, ledakan terjadi 4 kali. Pertama di dalam rumah. Selanjutnya di halaman. Saat itu dia hendak kabur membawa bom. Ledakan mengakibatkan anak Anwar terluka. Anwar kabur, sementara istrinya langsung Ledakan bom berasal dari rumah yang dikontrak Anwardi (sebelumnya dikenal Abdullah) warga Banten yang sudah menyewa selama satu setengah tahun.

Abdullah tinggal bersama istrinya Dina Rohana dan anak laki-lakinya. Usai bom meledak, Anwardi alias Abdullah melarikan diri yang juga sempat dikejar warga. Anwardi kabur mengendarai motor sambil membawa ransel hitam. Juru bicara Polda Jawa Timur Frans Barung Mangera menerangkan, yang meledak berasal dari bom ikan atau yang dikenal bondet.

Bom tersebut berdaya ledak rendah, sehingga tidak menimbulkan kerusakan besar. Polisi sudah mengidentifikasi terduga teroris dan melanjutkan perburuan. Dari hasil penyelidikan, terduga teroris menyamarkan identitas untuk mengelabuhi petugas.

Sedangkan juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal menuturkan terduga pelaku merupakan bekas narapidana teroris yang ditahan di Lapas Cipinang pada 2010 hingga 2015, karena melakukan teror bom di Posko Kalimalang. Dari berbagai bukti yang berhasil dihimpun, Polri menyimpulkan terduga teroris sering berhubungan dengan narapidana teroris lain, dan terhubung dengan jaringan JAD.

Dalam kesehariannya, dari semua alat bukti yang sudah ditemukan sementara, terduga pelaku bisa dipastikan masuk juga dalam jaringan JAD. Dari peristiwa, fakta di lapangan, dan rekam jejak terduga pelaku, diyakini, sel-sel teroris masih ada dan aktif melakukan kegiatan perakitan bom, penanaman nilai-nilai radikal, dan tentunya menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Dengan kejadian ledakan terakhir itu, memberi sinyal kesiapsiagaan terhadap terorisme harus terus dilakukan. Payung hukum UU Antiterorisme yang baru direvisi dan secara hukum memberikan legalitas bagi pencegahan tindak pidana teroris, ternyata belum ampuh. Di samping itu, upaya deradikalisasi yang sudah berjalan, harus terus dilakukan, baik terhadap napi teroris maupun kelompokkelompok yang dinilai potensial melakukan perbuatan atau tindakan teror dan kekerasan.

Dalam situasi perkembangan masyarakat yang cenderung makin individualis, perkembangan dunia teknologi dan informasi, khsususnya internet, telah memberikan celah bagi kelompok-kelompok teroris untuk memanfaatkannya bagi tujuan-tujuan mereka. Karena itulah, semua lini harus dijaga, diawasi, dan segera diambil tindakan jika telah terbukti melakukan penyebaram faham-faham terorisme.

Jadi, baik pemilik rumah, masyarakat sekitar, dan tokoh masyarakat tidak ada salahnya jika dalam tempo berkala melakukan razia dengan diketahui pengurus RT atau RW setempat. Ketentuan soal ini sepele tetapi memberi warning pada kelompok teroris bahwa warga makin peduli, tokoh masyarakat juga makin aktif memberi peingatan.

Masih terkait pendatang atau mereka yang mengontrak rumah, maka aparat yang paling dekat yakni RT dan RW serta kelurahan tidak salahnya melakukan cek ulang dan verifikasi atas data pendatang. Jika ditemukan potensi mencurigakan, maka pengasawasan mesti lebih diintensifkan. Kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan aparat.

Yang terbaik menjalin sinergi antara warga, aparat, dan tokoh masyarakat. Namun dalam praktik koordinasi, semua pihak harus melakukannya secara soft, santun, dan tidak gaduh. Dengan mengutamakan pola pencegahan, kemungkinan besar ruang gerak para teroris semakin sempit.

Komentar

Komentar
()

Top