Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Petugas Amankan 220,78 Kilogram Sabu-sabu

BNN Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dari keterangan tersangka RA, tambah Buwas, berhasil mendapat keterangan bahwa masih ada barang lain yang dikubur di dalam sebuah lubang tak jauh dari lokasi penangkapan. Tim BNN melakukan penggalian dan berhasil menemukan 100 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan dari tangan RA sebanyak 133 bungkus dengan berat total 143.502,54 gram dan satu bungkus ekstasi berisi 8.500 butir dengan berat 2.552,67 gram.

Pada jaringan yang sama BNN kembali membidik satu tersangka berinisial ABR dan berhasil mengamankannya di kawasan Jalan lintas Medan- Banda Aceh, Minggu (5/11). ABR diamankan sesaat setelah menerima barang dari seseorang di Pom Bensin Bukit Tinggi. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya mobil dikendarai ABR masuk ke dalam parit. Di dalam mobil tersangka, tim BNN menemukan 30 bungkus sabu-sabu seberat 32.958,38 gram.

Pada hari yang sama, tim BNN juga berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FRZ saat membawa 30 bungkus sabu-sabu seberat 38.911,06 gram dan satu bungkus pil Happy Five sebanyak 10.000 butir. "Dengan terungkapnya kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 900.000 dari penyalahgunaan narkoba," kata Buwas.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut. n eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top