BNN Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional
Kembangkan Penyidikan
Menurut Buwas, kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial UD oleh BNN di kawasan Idie Rayeuk, Jalan lintas Medan-Banda Aceh, Rabu (1/11). UD diamankan saat membawa lima bungkus sabu-sabu seberat 5.427,94 gram dengan menggunakan sepeda motor. Dari sini, petugas mengembangkan penyidikan.
"Kepada tim BNN, UD mengaku diperintah MI yang berada di Malaysia untuk menerima barang yang dibawa dari Penang menuju Idi Rayeuk dengan menggunakan kapal nelayan," kata Buwas.
Selanjutnya, BNN menemukan satu tersangka lain berinisial RA yang diamankan di kawasan Dusun Tanjung Mulia, Desa Alue Dua Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk pada Sabtu (4/11). Dari tangan RA, tambah Buwas, BNN menyita 133 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus pil ekstasi.
"Sebelumnya, tim BNN menyita 33 bungkus sabu-sabu serta satu bungkus pil ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan dan baru diterimanya dari seorang awak kapal di Pelabuhan Idi Rayeuk," kata Buwas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya