BNN Musnahkan 15 Kg Sabu dan 48.574 Butir Ekstasi
Pemusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kg dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Foto: ANTARA/Putu Indah SavitriJAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN RI) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.
"Pada kesempatan ini, kami akan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 15.486 gram dan ekstasi sebanyak 48.574 butir atau 18.027,95 gram," ujar Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9).
Tantan mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen BNN RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memenuhi amanat Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Barang bukti narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, harus segera dihapuskan atau dimusnahkan," kata dia.
Tantan berharap agar pemusnahan tersebut dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendukung dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
"Keterlibatan kita semua sangat penting untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba, di mana masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting menjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.
Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.
"Atas pemusnahan seluruh barang bukti ini, setidaknya lebih dari 50 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Sabaruddin.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan peringatan kepada para bandar dan pengedar bahwa negara hadir dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
"Agar tidak bermain-main dengan negara," ujar Sabaruddin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kasad: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Papua Melalui Air Bersih dan Energi Ramah Lingkungan
- 2 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 3 Tak Tinggal Diam, Khofifah Canangkan Platform Digital untuk Selamatkan Pedagang Grosir dan Pasar Tradisional
- 4 PLN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Darmawan Prasodjo Tetap Jabat Direktur Utama
- 5 Sosialisasi dan Edukasi yang Masif, Kunci Menjaring Kaum Marjinal Memiliki Jaminan Perlindungan Sosial
Berita Terkini
- Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdagangan yang Adil di Asia Pasifik
- Russia Tunggu Usulan Trump yang Berjanji Akhiri Konflik di Ukraina
- Jerman Pesta 7 Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
- Hajar Hongaria 4-0, Belanda Dipastikan Lolos ke Perempat Final
- Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp6,2 Miliar untuk Korban Erupsi Lewotobi