![Biaya Kuliah PTN Berbadan Hukum Harus Lebih Murah](https://koran-jakarta.com/images/article/biaya-kuliah-ptn-berbadan-hukum-harus-lebih-murah-230713223908.jpeg)
Biaya Kuliah PTN Berbadan Hukum Harus Lebih Murah
![Biaya Kuliah PTN Berbadan Hukum Harus Lebih Murah](https://koran-jakarta.com/images/article/biaya-kuliah-ptn-berbadan-hukum-harus-lebih-murah-230713223908.jpeg)
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, usai acara Simposium IABEE 2023, di Jakarta, Kamis (13/7).
Nizam menilai, adanya persepsi biaya kuliah PTNBH mahal sebab ada keluarga yang mampu masuk ke PTN sehingga membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tinggi. Padahal penentuan golongan UKT sendiri sudah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Dia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk berinvestasi di pendidikan masih agak rendah. Kecenderungan orang tua membeli barang untuk investasi masih lebih penting daripada membiayai pendidikan anak-anaknya.
"Nah kemampuan membayar ini tergantung pada kemampuan orang tua. Anak konglomerat, masa bayarnya sama dengan anak tukang becak. Itu yang kita tekankan, yang mampu membayar sendiri yang tidak mampu kita bantu atau bahkan kita bebaskan," katanya.
Di sisi lain, kata Nizam, kemampuan negara membiaya pendidikan tinggi masih terbatas yaitu baru 28 persen dari biaya standar minimum pendidikan oleh pemerintah.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya