Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen l OJK Ancam Coret “Fintech” yang Langgar Aturan

BI Sinergikan Layanan "Fintech"- Bank

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Pungky, integrasi dana di fintech dan perbankan ini akan turut membantu pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat. Dengan adanya peran perbankan, nantinya BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih mudah untuk mengawasi fintech sehingga bisa memberikan kenyamanan ke masyarakat.

"Dengan begitu pengawasnya ada dua, OJK dan BI, tentu akan memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujar Pungky.

BI, kata Pungky, saat ini terus mendorong agar terciptanya integrasi pelayanan yang diberikan fintech dan perbankan. Mulai 2019, kata Pungky, BI akan menerapkan langkah konkret agar pengelolaan dana di fintech akan terintegrasi dengan rekening bank.

Inisiasi integrasi ini juga untuk meningkatkan tingkat keuangan inklusif yang hingga akhir 2017 baru mencapai 49 persen. Padahal, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan tingkat keuangan inklusif dapat mencapai 75 persen di akhir 2019.

Cabut Izin
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top