Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen l OJK Ancam Coret “Fintech” yang Langgar Aturan

BI Sinergikan Layanan "Fintech"- Bank

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain mengantisipasi gejolak di era disrupsi teknologi, integrasi layanan fintech dengan perbankan diharapkan bisa menciptakan kenyamanan bagi nasabah dan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengusulkan solusi jalan tengah untuk mengantisipasi disrupsi di sektor keuangan seiring dengan maraknya perkembangan bisnis teknologi finansial atau financial technology (fintech). Caranya, dengan mengintegrasikan layanan dari fintech dan perbankan.

BI berencana mengatur agar dana yang dikelola perusahaan fintech terintegrasi dengan rekening perbankan. Artinya, setiap nasabah atau konsumen perusahaan fintech akan diatur untuk memiliki rekening tabungan di perbankan sebagai syarat untuk menggunakan layanannya.

"Kan sekarang source of fund (sumber dana) masih bisa lewat tunai, ke depan untuk membangun sinergi secara cantik, kita harapkan semuanya berbasis rekening di perbankan," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Pungky Wibowo, di sebuah diskusi rangkaian Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/12).

Dia mencontohkan, jika nasabah ingin menambah jumlah saldo, mereka bisa menggunakan rekening perbankan, tidak lagi melalui tunai. "Kita harapkan tahun depan. Kalau anggota fintech, mereka harus memiliki saving account (rekening tabungan), harus punya. Jadi, kalau mau tambah saldo, ya lewat rekening," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top