BI Dorong Sinergi untuk Perkuat Edukasi Perlindungan Konsumen
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono saat Peluncuran Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK) 2025 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Foto: ANTARA/Martha Herlinawati SimanjuntakJAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi elemen penting dalam memperkuat edukasi perlindungan konsumen melalui Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK).
GEBER PK adalah kolaborasi bersama antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), asosiasi, serta pelaku di sektor keuangan bertujuan untuk menggiatkan edukasi secara satu waktu, satu tema, dan multikanal.
“Kolaborasi dan sinergi menjadi kata kunci dalam edukasi perlindungan konsumen,” kata Doni dalam Peluncuran GEBER PK 2025 bertajuk Sinergi Memperkuat Keberdayaan Konsumen di Era Digital, di Jakarta, Rabu (11/12).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Terkait GEBER PK 2025, Doni menekankan tiga hal, yakni kesamaan tujuan, konten yang fit to the context, dan kolaborasi dengan antarpemangku kepentingan (stakeholders).
Dia menuturkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan itu sendiri.
Senada dengan Doni, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan upaya pelindungan konsumen tidak bisa dilakukan sendirian oleh BI, OJK atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), namun harus dilaksanakan bersama-sama sebagai suatu sinergi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir.
“Karena ini harus kita lakukan secara bersama-sama, melalui satu rangkaian keseluruhan, tidak hanya memberikan pelindungan, karena pelindungan itu biasanya adanya di akhir kalau kita menangani pengaduan konsumen, tetapi mulai dari awal, memberikan edukasi literasi dalam satu siklus yang terus-menerus,” ujarnya pula.
Dia menuturkan perlindungan konsumen merupakan gerakan bersama mulai dari awal memberikan edukasi literasi kepada masyarakat atau konsumen dalam siklus yang berkelanjutan hingga ke pengawasan dan penanganan pengaduan konsumen.
“Pelindungan kepada konsumen melalui edukasi literasi, melalui penanganan pengaduan konsumen, melalui pengawasan perilaku anak buah bapak/ ibu semua, dan juga pengawasan bagaimana penanganan dari illegal scam ini,” ujarnya lagi.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
Berita Terkini
- Pertamina JBT Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Bencana Alam di Jawa Tengah
- Januari 2025, Dinkes Pekanbaru Catat 32 Kasus DBD
- Banjir Merendam Dua Sekolah di Klaten
- Glitter Debutkan EP "We Are Glitter" Siap Jadi Hits Anak Masa Kini
- Program Palu Mandiri Tangguh Pangan Harus Dilaksanakan secara Konsisten