
Berkoordinasi dengan Aparat, PPATK Endus Uang Judol Rp28,48 Triliun Dialihkan Jadi Aset Kripto
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Foto: antara fotoJAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) mengenai perputaran uang judi daring atau online (judol) menjadi aset kripto.
“Sudah kami kirim ke APH,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/2).
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa uang hasil judi daring sebesar Rp28,48 triliun telah dialihkan menjadi aset kripto selama 2024.
Adapun total perputaran dana judi online berdasarkan data PPATK, kata dia, mencapai Rp359,8 triliun.
Kemudian, kata Ivan, sebanyak Rp14,73 triliun dialihkan menjadi valuta asing, dan diduga dipakai untuk kebutuhan operasional judi daring.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung turut menyoroti aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan terdapat aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
"Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara kita dengan menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar-blockchain tanpa terdeteksi," kata Asep dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/2).
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
- 4 TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
- 5 Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya
Berita Terkini
-
Penelusuran Tujuh Gua Dalam Perut Bumi di Desa Hariang Lebak Banten
-
Wali Kota Eri Targetkan Banjir Surabaya Selatan Tuntas 2025
-
Luar Biasa! Sabar/Reza Lolos untuk Pertama Kalinya ke Perempat Final All England
-
Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Perempat Final All England
-
Emil Audero Membuat Cahya Supriadi Termotivasi Bersaing Masuk Timnas