Berkaca Kasus BLBI, Negara Jangan Tanggung Utang Swasta
Seperti dikabarkan, Banggar DPR mengusulkan perlunya perubahan program pengendalian utang negara yang dihasilkan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2018.
Saat rapat dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan internal Banggar mengusulkan agar dalam program pengendalian utang, pemerintah juga memenuhi kewajiban menjaga akuntabilitas pengelolaan utang swasta.
Adapun hasil Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2018, program pengendalian utang hanya mencakup utang pemerintah pusat.
"Diperlukan perubahan sehingga memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah dan utang swasta," ujarnya, Rabu (5/7)
Implikasi Besar
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya