Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Berita Gembira di Tengah Tragedi Kasus Ferdy Sambo, 76,7 Persen Publik Puas Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J

Foto : ANTARA/M. Risyal Hidayat

Arsip - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26-8-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Fuadil mendukung Polri dan kejaksaan dalam menindak mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan membongkar kasus tersebut.

"Ini menyangkut semangat reformasi dan penegakan hukum Indonesia. Lembaga negara Indonesia harus berjalan dengan transparan dan akuntabel," katanya.

Selain lima tersangka pembunuhan Brigadir J, Polri juga menetapkan tujuh tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rachmat Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top