Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berburu Dalang Kelangkaan Minyak Goreng

Foto : ANTARA/HO/Puspen Kejagung

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah pihak menilai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian ­fasilitas ekspor CPO dan turunannya belum ­menyentuh dalang di balik kasus ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Lembaga itu telah menahan empat tersangka serta menggeledah sepuluh lokasi. Para tersangka dapat dijerat ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Salah satu tersangka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Namun, sejumlah kalangan menilai keempat tersangka yang telah diumumkan Kejagung hanyalah tumbal. Bos-bos besarnya belum tersentuh. Namun Jaksa Agung, Burhanuddin menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa big boss, termasuk Menteri terkait.

"Siapa pun dan bahkan menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta. Pihaknya tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan yang artinya siapa pun pelakunya. Kalau cukup bukti maka akan kami lakukan," ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta, (19/4) lalu.

Ia mengatakan kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden Jokowi. Oleh karena itu, orang nomor satu di RI itu menginstrusikan seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respons.

"Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, yang mana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng tersebut," ujar Burhanuddin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top