Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bencana Alam I Pengembangan Wilayah Juga Harus Mengacu Pada Informasi Bencana

Belajar dari Gempa Turki, Gedung Tinggi di Indonesia Wajib Penuhi Syarat Tahan Gempa

Foto : OZAN KOSE/AFP

BELAJAR DARI GEMPA TURKI I Foto yang diambil dari ketinggian menunjukkan bangunan yang runtuh akibat gempa berkekuatan 7,8 skala Richter di Kahramanmaras, Turki, belum lama ini. Berkaca dari peristiwa gempa di Turki dan Suriah yang hingga saat ini telah menelan lebih dari 30.000 korban jiwa, Pemprov DKI diimbau segera melakukan audit bangunan gedung, baik yang berusia kurang dari 20 tahun, terutama yang lebih dari 20 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

"Selain itu, pengelola bangunan gedung wajib melakukan simulasi atau latihan rutin jika terjadi gempa. Dengan demikian, mereka siap, sigap, dan tahu ke mana dan bagaimana menyelamatkan diri ketika ada gempa. Ada persyaratan tahan gempa pun kalau tidak dipatuhi ya percuma. Ujiannya ya saat terjadi gempa," tuturnya.

Sebagai negara yang paling rentan gempa bumi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait antisipasi bahaya gempa, salah satunya SNI 1726:2019 tentang tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung.

Dalam SNI itu memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi, baik menyangkut beban, tingkat bahaya, kriteria yang terkait, serta sasaran kinerja yang diperkirakan untuk bangunan gedung, struktur lain, dan komponen nonstrukturalnya yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Yohanes Abimanyu, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top