Belajar dari Gempa Turki, Gedung Tinggi di Indonesia Wajib Penuhi Syarat Tahan Gempa
📅 Senin, 13 Feb 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: OZAN KOSE/AFP
ISTANBUL - Para ahli baru-baru ini mengatakan Turki sudah bertahun-tahun tidak menegakkan aturan konstruksi modern dan dalam beberapa kasus cenderung membiarkan sehingga mendorong ledakan real estat di daerah rawan gempa.
Dikutip dari Associated Press (AP) News, penegakan hukum yang longgar, yang telah lama diperingatkan oleh para ahli geologi dan teknik, yang kini baru mendapatkan pengawasan setelah gempa bumi dahsyat minggu ini. Bencana tersebut meratakan ribuan bangunan dan menewaskan lebih dari 23.000 orang di seluruh Turki dan Suriah.
"Ini adalah bencana yang disebabkan oleh konstruksi yang buruk, bukan gempa bumi," kata pakar perencanaan darurat di University College London, David Alexander.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak bangunan di daerah yang dilanda dua gempa besar minggu ini dibangun dengan kualitas bahan dan metode yang lebih rendah, sering kali tidak sesuai dengan standar pemerintah," kata Presiden Kamar Arsitek Turki, Eyup Muhcu.
Dia mengatakan, itu tidak hanya pada bangunan tua, tetapi juga apartemen yang didirikan dalam beberapa tahun terakhir, hampir dua dekade setelah negara itu membawa standar bangunannya ke tingkat modern. "Stok bangunan di kawasan itu lemah dan tidak kokoh, meski realita gempa bumi," kata Muhcu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagian besar masalah diabaikan, kata para ahli, karena penanganan akan mahal, tidak populer, dan menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi negara. Yang pasti, gempa bumi berturut-turut yang menghancurkan atau merusak setidaknya 12 ribu bangunan tersebut sangat besar kekuatannya, didukung oleh fakta bahwa gempa terjadi di kedalaman yang dangkal.
Gempa berkekuatan 7,8 skala Richter pertama terjadi pada pukul 4:17 pagi, membuat orang semakin sulit untuk melarikan diri dari bangunan mereka karena bumi berguncang hebat. Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam tanggapannya mengakui "kekurangan" dari konstruksi bangunan tersebut.
Para ahli mengatakan, ada banyak bukti dan puing-puing yang menunjukkan kenyataan pahit tentang apa yang membuat gempa itu begitu mematikan. Meskipun Turki di atas kertas memiliki kode konstruksi yang memenuhi standar rekayasa gempa saat ini, aturan itu terlalu jarang ditegakkan, yang menjelaskan mengapa ribuan bangunan runtuh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di negara yang dilintasi oleh garis patahan geologis, orang-orang khawatir tentang kapan dan di mana gempa bumi berikutnya akan terjadi, khususnya di Istanbul, kota berpenduduk lebih dari 15 juta yang rentan terhadap gempa.
Sejak bencana itu, Menteri Kehakiman Turki, Bekir Bozdag, mengatakan akan menyelidiki bangunan yang hancur. "Mereka yang lalai, bersalah, dan bertanggung jawab atas kehancuran setelah gempa akan menjawab keadilan," katanya.
Namun, beberapa ahli mengatakan setiap penyelidikan serius terhadap akar lemahnya penegakan aturan bangunan harus mencakup pandangan tajam pada kebijakan Erdogan, serta pejabat regional dan lokal, yang mengawasi dan mendorong pertumbuhan properti yang membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sesaat sebelum pemilihan presiden dan parlemen terakhir Turki pada tahun 2018, pemerintah meluncurkan program besar-besaran untuk memberikan amnesti kepada perusahaan dan individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran tertentu terhadap kode bangunan negara. Dengan membayar denda, pelanggar dapat menghindari keharusan untuk membuat bangunan mereka sesuai dengan kode. Amnesti semacam itu juga telah digunakan oleh pemerintah sebelumnya menjelang pemilu.
Jenis pelanggaran yang dikutip dalam laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi tersebut sangat beragam, termasuk rumah yang dibangun tanpa izin, bangunan yang menambah lantai tambahan atau memperluas balkon tanpa izin, dan keberadaan yang disebut rumah liar yang dihuni oleh warga miskin.
Besarnya gempa memang mematikan, tetapi penelitian akademik juga menunjukkan bahwa gempa bumi menelan banyak korban jiwa di negara-negara dengan angka korupsi yang tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!