Bekasi Segera Terima Guru Agama
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan (kanan) saat mengunjungi Kantor Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (20/9).
Para pengajar berharap ada keadilan dalam membuka formasi guru bidang studi. Jadi, tidak ada diskriminasi antarbidang pelajaran.
BEKASI - Tahun depan, Kabupaten Bekasi akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru pendidikan agama. Informasi ini disampaikan Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (21/9).
Pembukaan formasi tersebut, kata Dani, disepakati setelah bersama instansi perangkat daerah terkait mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Kami mengunjungi kementerian terkait untuk memperjuangkan formasi guru pendidikan agama," ujar Dani.
Kemenpan RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi tersebut dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK mulai tahun anggaran 2024. Dia menjelaskan alasan permohonan Pemkab Bekasi kepada Kemenpan RB berdasarkan permintaan para guru pendidikan agama.
Menurutnya, sejak tahun 2021, Kemenpan RB tidak membuka pendaftaran formasi guru agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK Kabupaten Bekasi. Sementara itu,Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra, berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodasi dan tidak tebang pilih.
"Kami mendorong agar formasi guru agama dibuka. Kalau ternyata tidak, ya, semua tidak dibuka. Kita harus bersama-sama baik guru kelas, guru pendidikan olahraga, maupun guru bidang lain," jelas Unin. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, mengatakan proses perekrutan guru pendidikan agama melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Abdillahmenyebutkan, tahun 2023 ada 1.570 formasi PPPK yang dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, dia belum dapat memastikan ada atau tidak formasi untuk guru honorer agama. "Kami mohon Kemenpan RB agar dibuka. Ada atau tidaknya formasi, termasuk berapa jumlahnya, bukan kami yang menentukan," ujarnya.
Penyakit
Selain masalah guru agama, Kabupaten Bekasi juga tengah sibuk menggelar kegiatan pengukuran tingkat kebugaran guna mendeteksi penyakit tidak menular. "Ukur kebugaran terhadap kesehatan pekerja, pelajar, hingga jemaah calon haji sebetulnya sudah menjadi kegiatan rutin. Namun kali ini dilakukan di lingkungan kantor pemda," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Supriadinata.
Dia mengatakan kegiatan pengukuran kebugaran yang difokuskan pada pengecekan penyakit tidak menular ini dilaksanakan enam bulan sekali. Untuk kali ini sasarannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkab Bekasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya