BEI Buka Perdagangan Saham MGNA
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham (unsuspend) PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) di seluruh pasar sejak 21 November 2017.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengatakan seiring Perseroan telah efektif menjalankan kegiatan usaha barunya, maka Bursa memutuskan untuk membuka suspensi atas saham MGNA. "Saham MGNA dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan 21 November 2017," ujar dia dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (20/11).
Pembukaan kembali perdagangan saham MGNA merujuk pada pengumuman Bursa No. Peng- SPT-00013/BEI. PP3/06-2017 pada 15 Juni 2017 perihal penghentian sementara perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) dan Surat PT Magna Investama Mandiri Tbk No. 146/MIM-DIR/XI/2017 pada 14 November 2017 perihal keterbukaan atas informasi atau fakta material.
Sebelumnya perdagangan saham MGNA disuspensi Bursa lantaran dalam proses perubahan kegiatan usaha Perseroan belum efektif, sehingga untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien maka Bursa melakukan suspensi di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Kamis, 15 Juni 2017. Adapun Perseroan sebelumnya bernama PT Magna Finance Tbk.
Komentar
()Muat lainnya