Pemberantasan Perjudian
Beda dengan PPATK, MKD Sebut hanya 2 Anggota DPR RI yang Terlibat Judi "Online"
Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Sidang MKD DPR RI -- Proses persidangan di MKD DPR RI terkait adanya anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi onnline, Jakarta, kemarin.
Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya