Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Beban TPST Bantargebang Makin Berat, Didominasi Sampah Plastik Konvensional

Foto : Istimewa

Kondisi TPST Bantargebang didominasi plastik konvensional, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Plastik mudah terurai tersebut guna mempercepat siklus urai. Bisa beberapa bulan, bisa setahun atau dua atau dua tahun. Jadi proses urai dan hasilnya akhir butuh pengujian laboratorium dan sangat ilmiah. Karena ujungnya harus compostable. Bioplastic yang berbahan tumbuhan dan hewan prosesnya cukup cepat, mungkin hanya 3 bulanan. Sedang plastik Oxo-biodegrable bisa 2-5 tahunan. Pengujiannya pun secara ilmiah dan hasil akhirnya ramah lingkungan atau return to earth.

"Dalam diskusi dapat ditafsirkan, kita ke depan masih butuh plastik konvensional yang dicintai pendukung daur ulang sebab infrastruktur dan teknologinya berkembang dan mapan. Juga, ada pendukung oxo-biodegrable, dan bioplastic yang biodegradable) dan compostable," kata Bagong.

Menurut Asosiasi Gerakan Pasti (Plastik Akal Sehat Untuk Indonesia, 2022) plastik oxo-biodegradable dapat terurai daalm 2-5 tahun karena terkandung aditif pengurai plastik yang terbuat dari mineral alami, tanpa logam berat. Aditif tersebut berfungsi untuk mempercepat penguraian molekul dan kimia plastik sehingga membantu menyelesaikan akumulasi besar limbah plastik. Produknya sudah digunakan masyarakat, seperti tas belanja, kantong sampah, produk kemasan makanan dan kemasan non-makanan sekali pakai, gelas, peralatan (sendok, garpu, sedotan), polybag, dan banyak lainnya.

Masing-masing sudah ada prosi dan pangsa pasarnya. Mereka berjalan apa adanya, seperti pasar bebas dan mestinya bisa berkolaborasi dan bersinergi. Maka menjadi penting untuk membangun komunikasi dan networking yang lebih smart dan cool.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengakomodasi berbagai kepentingan tersebut dalam kerangka peraturan hukum, dalam framework Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga ada kepastian hukum bagi semua. Bagi pemerintah, khususnya Kemenperin sebenarnya dapat menerima semuanya yang penting dapat berjalan bersama-bersama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top