Bea Cukai-Bank Mandiri Kerja Sama Layanan Bank pada Ekosistem Logistik
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi menandatangani perjanjian kerja sama terkait layanan perbankan melalui NLE dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Kemudian, meliputi pula pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.
"Ini sangat efisien agar kegiatan di pelabuhan dan bandara menggunakan sistem IT dan platform yang digunakan dalam kolaborasi NLE," ungkap Askolani.
Adapun perjanjian kerja sama NLE dengan Bank Mandiri berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi.
Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela, sehingga perjanjian ini tidak membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, adil, dan berlaku sebaliknya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya