Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Pilkada | Upaya Pencegahan Kecurangan dalam Pilkada Berhasil

Bawaslu Usulkan Pencoblosan Ulang di 64 TPS

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah TPS di Sulawesi, Kalimantan, Papua, Jambi, Banten, dan NTT diusulkan untuk dilakukan pencoblosan ulang karena beragam sebab.

JAKARTA- Pilkada Serentak 2018 telah berakhir, namun Bawaslu menemukan beberapa catatan hasil pengawasan yang dilakukan jajarannya di 387.586 tempat pemungutan suara atau TPS. Dari pemantauan secara keseluruhan, Bawaslu mengusulkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di 64 TPS.

Komisioner Bawaslu M Afifudin mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (28/6). Menurutnya, ada beberapa daerah yang berpotensi dilakuan PSU, semisal di Sulawesi Utara di 11 TPS, Jawa Timur 6 TPS, Sulawesi Tenggara 35 TPS, Riau 8 TPS, Banten 2 TPS, Sulawesi Barat 1 TPS, Papua 2 TPS, Kalimantan Tengah 2 TPS, Jambi 1 TPS dan NTT 1 TPS.

Itu semua lanjut M. Afifudin dikarenakan atas beberapa faktor, misalnya pembukaan kotak suara 1 hari sebelum pemungutan suara, kotak suara tidak disegel, surat suara sudah tercoblos sebelumnya, memilih lebih dari sekali, petugas KPPS membawa kotak suara dan masih banyak terdapat pemilih tidak memenuhi syarat.

"Pilkada di 171 daerah relatif lancar meskipun masih ditemukan pelanggaran, hal ini merupakan buah dari pencegahan masif yang gencar dilakukan Bawaslu," ujarnya di Hotel Merlyn, Jakarta Barat, Kamis (28/6).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top