Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Temuan dugaan pelanggaran -- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu Herwyn J H Malonda (kanan) dan Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memaparkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jakarta, (27/2).

A   A   A   Pengaturan Font

“Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya."

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa lembaganya menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bagja mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran. "Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Bagja mengatakan bahwa sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi. "Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyebut salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.

Herwyn mengatakan pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, ataupun kode etik. "Untuk tren pidana pemilu itu, pertama, dia terkait dengan pasal 521, kemudian 523 tentang politik uang, kemudian pasal 490, 491, 494, dan 493 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum)," kata Herwyn.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top