Bawaslu Manggarai Barat Mulai Tertibkan APK di Labuan Bajo
Penertiban APK di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bawaslu Manggarai Barat.
Bawaslu Manggarai Barat tertibkan APK di Labuan Bajo
LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Labuan Bajo dalam masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tidak hanya di Kota Labuan Bajo, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti dari Labuan Bajo, Minggu.
Dia menjelaskan penertiban APK dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Manggarai Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat.
"Untuk Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dan Panwascam Komodo, melakukan penertiban di desa dalam kota yaitu Desa Batu Cermin, Kelurahan Wae Kelambu, Kelurahan Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Golo Bilas dan Desa Nggorang," jelasnya.
Dia menambahkan penertiban APK terus dilakukan hingga tidak terdapat APK di daerah itu.
"Untuk kegiatan ini tetap kita lakukan selama masa tenang, siapa tahu masih ada APK yang masih terpasang," katanya.
Bawaslu Manggarai Barat juga mengimbau kepada peserta Pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang.
"Esok kami fokus kepada distribusi logistik," katanya.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya