Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
UU Perkawinan | Pernikahan Dini Berdampak Buruk bagi Kehidupan Pasangan

Batas Usia Terendah Perkawinan Mesti Dinaikkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak, Yohana Susana Yembise.

A   A   A   Pengaturan Font

Persentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen, diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Kemudian, Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

Gubernur menguraikan bahwa di Sulawesi Tengah terdapat sebagian masyarakat (orang tua) yang menganggap bahwa cepat menikahkan anak (di bawah umur) merupakan suatu rezeki alias dapat mengurangi tanggung jawab orang tua terhadap anak. "Padahal, menikahkan anak di bawah umur sangat memberikan dampak yang buruk," tandasnya.eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top