Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan SDA | Indonesia Jadi Penghasil Emisi Terbesar Kesembilan di Dunia

Batalkan Obral Izin Usaha Tambang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemberian konsesi pertambangan batu bara dapat menjadi ancaman bagi budi daya agraris di Indonesia sehingga menimbulkan risiko terbesar bagi ketahanan pangan di masa mendatang.

JAKARTA - Pemerintah diminta menghentikan obral izin usaha pertambangan karena bisa memperparah kerusakan lingkungan. Pasalnya, hampir lima juta hektare (ha) lahan telah diubah menjadi kawasan pertambangan batu bara, sedangkan hampir dua juta hektare di antaranya berada di kawasan hutan.

Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Fanny Tri Jambore, menegaskan angka kerusakan ini tak akan segera turun karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri terus mendorong peningkatan produksi batu bara di Indonesia dari tahun ke tahun. Tahun ini, produksi batu bara diperkirakan sebesar 628 juta ton, meningkat dari 625 juta ton pada 2023 dan 618 juta ton pada 2022 serta 609 juta ton pada 2021.

"Kontribusi batu bara pada sektor energi juga membawa Indonesia menjadi penghasil emisi terbesar kesembilan di dunia dengan 600 juta ton CO2 dari sektor energi," sebutnya kepada Koran Jakarta, Kamis (6/6).

Dikatakan Fanny Tri, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengatur pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang pada wilayah eks PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) kepada Ormas Keagamaan telah memperparah kerusakan lingkungan tersebut.

"Pemberian IUPK pada wilayah eks PKP2B kepada ormas keagamaan juga menunjukkan bagi rezim sekarang, izin pertambangan bukanlah mekanisme untuk melakukan pembatasan, pengendalian dan perlindungan terhadap dampak lingkungan dari akibat yang bisa dimunculkan dari aktivitas pertambangan, namun hanya menjadi alat transaksi kekuasaan dan obral sumber daya alam terutama pada sektor tambang batu bara," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top