
Bapanas: Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal untuk Gizi Nasional
Foto: ANTARA/Humas BapanasJAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan perlunya konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA) sebagai salah satu strategi utama menjaga ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
"Penganekaragaman konsumsi pangan menjadi pilar penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat Indonesia," kata Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (19/3).
Dia menyampaikan, salah satu kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah adalah melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
"Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di sekitar, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan luas terhadap pangan sehat, sekaligus meningkatkan perputaran roda ekonomi regional,“ ujar dia.
Namun, dia mengatakan bahwa tantangan dalam mengubah pola konsumsi masyarakat diakui masih cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang lebih intensif dengan pendekatan yang menarik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sosialisasi pola konsumsi B2SA melalui program B2SA Goes to School serta Desa B2SA dan Rumah Pangan B2SA menjadi beberapa opsi yang diambil Bapanas untuk memperkenalkan pola makan sehat sejak dini serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengonsumsi pangan lokal.
Lebih lanjut, Rinna menegaskan bahwa pada tahun 2025, Bapanas berkomitmen mengembangkan Desa B2SA dan memperluas cakupan Rumah Pangan B2SA sebagai langkah strategis dalam mendorong penganekaragaman konsumsi pangan. Program Desa B2SA sendiri akan menyasar 809 lokasi di 50 kabupaten/kota.
Sementara Rumah Pangan B2SA akan dilaksanakan menggunakan dana dekonsentrasi untuk 47 lokasi di seluruh Indonesia. Adapun lokasi yang dipilih merupakan prioritas utama dalam upaya penanganan daerah rentan rawan pangan, sejalan dengan visi pemerataan akses pangan B2SA bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan penganekaragaman pangan tidak hanya berfokus pada aspek konsumsi, tetapi juga pada penguatan sistem logistik.
Bapanas memastikan ketersediaan pangan lokal di seluruh daerah, termasuk melalui pendampingan, pelatihan dan fasilitasi distribusi pangan lokal bagi UMKM dan usaha mikro lainnya.
"Dengan demikian, akses pangan dapat dioptimalkan sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari keanekaragaman pangan kita,” tambah Rinna.
Lebih lanjut Rinna mengungkapkan bahwa aspek keamanan pangan pun dijamin melalui pengawasan pre market dan post market. Beberapa diantaranya melalui program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) yang menyasar pada pasar tradisional sebagai upaya pengawasan keamanan pangan pasar rakyat.
Selain itu, Bapanas juga menyediakan website yang berisi informasi tentang produk yang telah lolos sertifikasi keamanan pangan sehingga dapat menjadi acuan masyarakat untuk belanja produk makanan yang dapat diakses secara gratis melalui sipsat.badanpangan.go.id.
Upaya penganekaragaman konsumsi pangan pun diukur melalui berbagai indikator, termasuk skor Pola Pangan Harapan (PPH).
Menurut Rinna, dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, serta kolaborasi multi sektor, upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal yang lebih bervariasi.
"Hal ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih unggul," kata Rinna. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 3 Polda Sulawesi Barat Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat
- 4 Rupiah Tak Kuasa Hadapi Tekanan Bertubi-tubi, Simak Prosyeksinya
- 5 Pemerintah Harus Kendalikan Kenaikan Impor