![Banyak Parpol yang Tidak Aktif Berpotensi Ganggu Demokrasi](https://koran-jakarta.com/images/article/banyak-parpol-yang-tidak-aktif-berpotensi-ganggu-demokrasi-220520222703.jpeg)
Banyak Parpol yang Tidak Aktif Berpotensi Ganggu Demokrasi
![Banyak Parpol yang Tidak Aktif Berpotensi Ganggu Demokrasi](https://koran-jakarta.com/images/article/banyak-parpol-yang-tidak-aktif-berpotensi-ganggu-demokrasi-220520222703.jpeg)
Menkumham Yassona H Laoly
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat memahami peran dan wewenang Ditjen AHU terutama yang terkait partai politik.
Yasonna, dalam pertemuannya dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Nusa Dua, Rabu, pun berharap para ahli hukum tata negara dapat ikut aktif mengedukasi masyarakat mengenai peran dan wewenang Ditjen AHU Kemenkumham.
Praktik Korupsi
Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini pengurus partai politik (parpol) memiliki kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi sehingga dapat menghindari praktik korupsi.
"KPK sangat berkeyakinan bahwa 20 parpol yang hari ini hadir, kami meyakini bahwa rekan-rekan parpol dan seluruh anak bangsa telah memiliki kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi," kata Firli dalam sambutannya saat executive briefing program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung KPK, Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya