Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebidupan Berdemokrasi -- Ketua KPK Yakin Parpol Miliki Kematangan Demokrasi Hindari Korupsi

Banyak Parpol yang Tidak Aktif Berpotensi Ganggu Demokrasi

Foto : Istimewa

Menkumham Yassona H Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

Kemenkumham menilai keberadaan partai politik yang tidak aktif menjalankan fungsi dan tugasnya berpotensi mengganggu demokrasi.

BADUNG - Banyak partai politik (parpol) yang tidak aktif menjalankan fungsi dan tugasnya sehingga berpotensi mengganggu praktik demokrasi di Indonesia.

"Dari 75 badan hukum partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsinya sebagai partai politik dengan baik sehingga berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi mengingat partai politik salah satu pilar demokrasi," kata Menkumham Yassona H Laoly saat memberi pidato kunci di Seminar Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Badung, Bali, kemarin.

Walaupun demikian, Yasonna tidak menyebut berapa jumlah parpol yang tidak aktif itu dan nama-nama partainya. Terlepas dari situasi itu, Yasonna memastikan pihaknya terus meningkatkan layanan kepada partai politik yang ingin memperoleh pengesahan atau status badan hukum dari Kemenkumham.

Peningkatan layanan itu di antaranya Ditjen AHU telah memanfaatkan teknologi digital. "Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU berupaya meningkatkan pelayanan ketatanegaraan melalui penggunaan teknologi yang mempermudah layanan yang merupakan wujud konkret e-government (layanan pemerintahan digital, Red.)," kata Yasonna.

Ia menyampaikan Ditjen AHU Kemenkumham punya peran strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024. "Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM berwenang memberi status badan hukum partai politik. Ini sangat berpengaruh dan berdampak pada eksistensi partai-partai di Indonesia, dan secara tidak langsung berperan strategis dalam pelaksanaan pesta demokrasi," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top