![Bank Wakaf Mikro Tidak Boleh Himpun Dana](https://koran-jakarta.com/images/article/php6pkwpb_resized.jpg)
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Achmad Soekro Tratmono, tentang Bank Wakaf Mikro
Bank Wakaf Mikro Tidak Boleh Himpun Dana
![Bank Wakaf Mikro Tidak Boleh Himpun Dana](https://koran-jakarta.com/images/article/php6pkwpb_resized.jpg)
Foto : istimewa
Berapa modal yang sudah disalurkan untuk 20 Bank Wakaf Mikro?
Dari 20 Bank Wakaf Mikro itu kita berikan 4,25 milar rupiah. Itu minimal satu Bank Wakaf Mikro. Karena idealnyadelapan miliar rupiah. Tapi dengan empat miliar rupiah cukup, kalau kurang nanti kita akan tambahkan lagi donasinya.
Berapa boleh pinjam per nasabah?
Nasabah boleh pinjam satu juta rupiah dulu. Biasanya, mereka mengajukan tiga juta rupiah, tapi yang disetujui satu juta rupiah. Tapi, kalau manajer punya pertimbanga lain, bisa juga lebih dari satu juta rupiah. achmad/AR-2
Komentar
()Muat lainnya