Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Achmad Soekro Tratmono, tentang Bank Wakaf Mikro

Bank Wakaf Mikro Tidak Boleh Himpun Dana

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo pada bulan lalu meresmikan pengoperasian bank wakaf mikro di sebuah pondok pesantren di Surabaya, Jawa Timur, dan Serang, Banten. Jokowi menegasakan keberadaan bank ini dapat menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi nasabah di perbankan konvensional.

Selain itu, bank wakaf mikro menandakan pemerintah tidak hanya mengurusi bank dengan modal saja, tapi tetap memperhatikan ekonomi umat dapat berjalan dengan semestinya.

Lebih dari itu, pemerintah berharap melalui program ini warga tidak harus terjebak lagi dengan pinjaman uang ke rentenir. Guna mengetahui tentang Bank Wakaf Mikro tesebut, Koran Jakarta mewawancarai Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Achmad Soekro Tratmono. Berikut petikannya.

Bisa Anda jelaskan soal Bank Wakaf Mikro?

Bank Wakaf Mikro ini sebuah nama dari platform lembaga keuangan mikro syariah. Jadi, Bank Wakaf Mikro bukan lembaga yang menjalankan fungsi wakaf, tapi lembaga yang menjalankan fungsi keuangan mikro syariah. Ini perlu kita pahami kenapa sekarang berdiri Bank Wakaf Mikro yang beroperasi di pesantren.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top