Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transmisi Kebijakan

Bank BUMN Paling “Rigid” Turunkan Bunga Kredit

Foto : Sumber: OJK, BI - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Upaya Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR Rate) untuk mendorong permintaan pembiayaan dari dunia usaha belum optimal. Hal itu terhambat sikap perbankan, khususnya bank-bank BUMN yang sangat rigid (kaku) menurunkan bunga kredit.

Asisten Gubernur BI Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung, di Jakarta, Senin (22/2), mengatakan sikap perbankan yang sangat rigid mentransmisikan suku bunga kredit itu menyebabkan perekonomian tidak kondusif.

Menurut Juda, otoritas moneter hingga pekan lalu telah menurunkan suku bunga acuan 225 basis poin atau 2,25 persen sejak Juni 2019 ke level 3,5 persen, sedangkan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan baru 116 basis poin atau 1,16 persen.

Lambannya bank menurunkan suku bunga kredit menyebabkan spread atau selisih suku bunga acuan dengan SBDK makin melebar. Pada Juni 2019, selisihnya 5,27 persen dan pada saat ini melebar menjadi 6,36 persen karena BI7DRR Rate berada di level 3,75 persen sementara SBDK 10,11 persen. "Ini menjadi salah satu faktor orang masih ragu-ragu meminta kredit karena suku bunga masih cukup tinggi," kata Juda.

Di sisi lain, begitu BI menurunkan bunga acuan, bank langsung menurunkan suku bunga deposito. "Kalau suku bunga deposito, sangat responsif, tapi suku bunga kreditnya yang masih rigid," katanya. Dengan melihat kondisi tersebut, bank, jelas Juda, mencoba mendapat keuntungan yang lebih besar di saat kondisi sulit seperti ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top